DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus dugaan impor ilegal telepon seluler (ponsel) bekas dari China ke Indonesia. Tiga berkas perkara terhadap para tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir. Penindakan ini dilakukan di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.